Facebook Blokir Akun Donald Trump Hingga 2023 dan Terbitkan Aturan Baru

- 5 Juni 2021, 11:27 WIB
Potret Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat.
Potret Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat. /Instagram/@realdonaldtrump

Apabila Donal Trump tetap berurah setelah sanksi yang diberikan, Facebook akan memblokir secara permanen dari media sosial tersebut.

Sebagai informasi, akun Facebook Donald Trump resmi diblokir karena salah satu unggahannya yang dianggap mendukung kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.

Dengan demikian, Dewan Pengawas Independen Facebook pada Mei lalu mendukung blokir terhadap akun Donald Trump.

Meskipun demikian, pihak Dewan Pengawas Independen Facebook menilai, periode blokir tidak terbatas tidak tepat.

Mereka juga meminta Facebook untukk memberikan jawaban yang proposional terkait kasus ini.

Sementara itu, Donald Trump menilai keputusan Facebook untuk memblokir akun miliknya sebagai bentuk sensor dan hinaan terhadap pemilihnya.

"Keputusan Facebook merupakan hinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor dan memilih kami pada Pemilihan Umum Presiden yang Dicurangi 2020," ujarnya dalam keterangan resminya.

Donald Trump juda menilai, seharusnya tidak ada izin dari sensor dan pembungkaman yang dilakukan.

"Dan tentu kami akan menang. Negara kita tidak bisa lagi menerima pelecehan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Layar Datar Belum Tentu TV Digital Lho! Begini Cara Cek Jenis Televisi Anda

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: REUTERS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah