Dongkrak Ekonomi Mikro di Masa Pandemi, Bupati Ipuk Terbitkan SE penggunaan produk UMKM Banyuwangi

10 Maret 2021, 10:11 WIB
Bupati Banyuwangi menerbitkan SE tentang penggunaan produk UMKM Banyuwangi pada setiap kegiatan yang berada di Kabupaten Banyuwangi. /Instagram.com/@ipukfdani.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan Surat Edaran (SE) penggunaan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Banyuwangi. Hal itu sebagai langkah Bupati Banyuwangi dan Wakil Bupati Banyuwangi dalam mendorong berbagai program pemulihan ekonomi serta mendongkrak roda perekonomian di sektor mikro di Banyuwangi.

Dalam surat edaran itu, Ipuk menginstruksikan kepada jajarannya agar selalu menggunakan produk-produk UMKM lokal pada tiap aktivitas atau kegiatan di wilayah Banyuwangi.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda), instansi pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa serta pimpinan BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta, se-Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Update Covid-19! Kabar Baik, Kasus Positif Harian Menurun dan Kesembuhan Meningkat

"Saya minta agar semua kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi ataupun pelatihan di Banyuwangi agar menggunakan sajian dari produk olahan UMKM Banyuwangi," ujar Ipuk sebagaimana dilansir Trenggalekpedia.com dari akun Instagram milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi @banyuwangi_kab.

Istri Abdullah Azwar Anas itu berharap agar semua kegiatan masyarakat Banyuwangi dari seluruh instansi menggunakan hasil produksi UMKM Banyuwangi.

Ipuk juga menginstruksikan agar hotel dan restoran serta destinasi wisata di Banyuwangi agar memprioritaskan penggunaan produk pertanian, perikanan, atau produk hasil olahan dari UMKM Banyuwangi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Maret 2021: Jodoh yang Tepat dan Pengertian untuk Cancer, Aries, Taurus, Gemini dan Leo

"Saya menghimbau kepada semua pihak yang mengadakan kegiatan di Banyuwangi untuk menggunakan produk lokal UMKM di setiap kegiatan dan kesempatan,” ujar Ipuk.

Hal tersebut juga telah Ipuk mulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi. Ia berharap, SE ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh instansi di Banyuwangi.

Bupati yang juga alumni Universitas Negeri Jakarta tersebut juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk bangga menggunakan dan membeli produk pertanian, perikanan, atau hasil olahan UMKM Banyuwangi.

Baca Juga: Terbaru! Status di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 13 Berubah jadi Sedang Diproses, Ini Penjelasannya

"Dengan di setiap kegiatan membeli produk UMKM Banyuwangi, nantinya dapat menguatkan peran pelaku UMKM dalam menopang ekonomi, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan Banyuwangi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penanganan pandemi dan dampak sosial ekonomi merupakan program 100 hari Ipuk beserta Sugirah.

Surat Edaran penggunaan produk UMKM Banyuwangi pada setiap kegiatan di Banyuwangi ini merupakan salah satu bagian dari stimulan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk penanganan dampak ekonomi pandemi.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler