Dugaan Pelanggaran Pengadaan Buku Perpustakaan SD, Kejari Kota Kediri Geledah Satu Perusahaan

- 15 Februari 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar sebelum pandemi Covid-19 di salah satu SD Negeri Kota Kediri
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar sebelum pandemi Covid-19 di salah satu SD Negeri Kota Kediri /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mendatangi salah satu Perseroan Terbatas (PT) di Jalan Kenanga Nomor 03 Kecamatan Doko Kabupaten Kediri, Senin 15 Februari 2021.

Kedatangan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri ini untuk memeriksa dugaan pelanggaran pengadaan buku perpustakaan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Kediri.

Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Zalmianto Agung Saputro menjelaskan, tim penyidik Pidsus Kejari Kota Kediri telah melakukan penggeledahan di kantor Branch Office PT. IP.

Baca Juga: Misteri Cikar Mbah Gleyor, Artefak Kereta Kuno Peninggalan Bupati Kediri

"Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB," jelasnya saat dikonfirmasi TRENGGALEKPEDIA.COM.

Tim penyidik memeriksa selama kurang lebih 3 jam. Mereka tak hanya menggeledah isi ruang kantor tersebut, bahkan tim juga menyita beberapa dokumen.

"Kami menyita beberapa dokumen dan juga 1 unit HP guna mendukung pembuktian terhadap kasus tersebut," katanya.

"Penggeledahan dilakukan dihadapan Direktur PT. IP Cabang Kediri yaitu sdr. SM bersama dengan istrinya dan beberapa karyawan dan dihadiri oleh pejabat Rukun Tetangga (RT) setempat serta personel dari Polsek Ngasem," imbuhnya.

Baca Juga: Marak Aksi Minta Pulsa dan Uang di Kediri Pakai Nama Kades

Sebagai informasi, PT. IP Cabang Kediri adalah selaku distributor pengadaan buku perpustakaan SD Negeri di kota Kediri Tahun Anggaran (TA) 2018.

Namun, faktanya pemenang lelang dan yang menandatangani kontrak adalah CV. SE.

Perlu diketahui, kasus tersebut terkait Pengadaan Buku Perpustakaan SDN pada Dinas Pendidikan Kota Kediri  TA 2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : Print-11/M.5.13/Fd.1/02/2020 tanggal 8 Februari 2021.

Dalam lelang pengadaan buku tersebut dimenangkan oleh CV. SE dengan nilai kontrak sebesar Rp906.632.500.

Hasil penyelidikan, pada 7 Juni 2018 telah dilaksanakan serah terima pekerjaan pengadaan koleksi buku perpustakaan SD Negeri dengan jumlah buku total 49.856 buah.

Baca Juga: Mengenang Bonek, Suporter Persebaya Berjuang agar Timnya Tetap di Divisi 1 Liga Indonesia

Dalam pengadaan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kediri telah melakukan pembayaran buku kepada CV SE sejumlah Rp906.632.500.

Setelah Tim Penyidik mengumpulkan maupun mendapatkan bukti dan dokumen, setidaknya ada 19 Kepala SD Negeri se Kota Kediri yang dimintai keterangan.

Tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya indikasi penyimpangan yakni adanya proses pengadaan yang melanggar prosedur.

Setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan terdapat kekurangan buku sejumlah 1.436 eksemplar serta terjadi kemahalan harga.

"CV. SE hanya dipinjam bendera saja dan tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kontrak, dan penyimpangan dalam pengadaan buku tersebut mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp350.000.000," pungkasnya. ***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x