Tidak ada Santunan untuk Korban Meninggal Covid-19 Tahun Ini

- 22 Februari 2021, 16:20 WIB
Pemakaman korban Covid-19.
Pemakaman korban Covid-19. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca Juga: Napak Tilas 72 Tahun Kematian Tan Malaka di Kediri

Masih menurutnya,  Pada Juli 2020 lalu telah pihaknya telah mengusulkan 17 penerima santunan korban akibat Covid-19. Namun kini dengan adanya surat dari Kemensos RI tersebut, dapat dipastikan untuk tahun 2021 ini tidak akan ada santunan lagi.

“Padahal sebelumnya keluarga dari korban pasien Covid-19 yang meninggal berhak atas uang santunan sejumlah Rp15 Juta tersebut. Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang penanganan Perlindungan Sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Akan tetapi dengan adanya surat dari Kemensos RI kemarin bisa dikatakan tidak ada untuk tahun 2021,” jelasnya.

Baca Juga: Petilasan Suru Kubeng, Tempat Ki Ageng Kutu Membangun Kerajaan Barunya

Dinasnya mulai hari ini juga akan melakukan sosialisasi atas surat dari Kemensos tersebut kepada 17 ahli waris yang telah diusulkan kemarin. Semoga seluruh ahli waris bisa memahami kondisi keuangan Negara, dan Covid-19 bisa segera hilang dari Indonesia khususnya Kabupaten Ponorogo.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pemkab Ponorogo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah