TRENGGALEKPEDIA.COM - Pada Februari 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) turun 0,29 persen dari 100,67 menjadi 100,38.
Penyebab NTP di Jatim turun yakni indek harga yang diterima petani (lt) turun sebesar 0,06 persen.
Sedangan indeks harga yang dibayar petani (lb) naik sebesar 0,23 persen.
Baca Juga: Polemik Impor Beras, Presiden Joko Widodo: Beras Petani Akan Diserap Bulog
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan, pada Februari 2021 dua sektor pertanian mengalami penurunan NTP.
Sementara itu, tiga subsektor lainnya justru mengalami kenaikan.
Subsektor yang mengalami penurutan NTP terbesar, kata Dadang, terjadi pada subsektor tanaman pangan yaitu 1,18 persen dari 102,21 menjadi 101.
Baca Juga: Bandara Juanda akan Terapkan GeNose C-19 Mulai 1 April 2021
Selain itu, subsektor peternakan juga menalami penurunan sebesar 0,12 persen danri 98,45 menjadi 98,33.