Temuan Kepala Kala, Disparbud Kabupaten Kediri: Benda Cagar Budaya Temuan Terbaru

- 14 April 2021, 18:40 WIB
Disparbud Kabupaten Kediri meninjau temuan Kepala Kala.
Disparbud Kabupaten Kediri meninjau temuan Kepala Kala. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Muhammad Arifudin.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kabar temuan benda diduga cagar budaya di Dusun Sugihwaras Desa Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri beberapa hari yang lalu, ditinjau langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri ke lokasi, Rabu, 14 April 2021.

Kabid Sejarah dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko mengatakan, ini temuan baru yang belum terdata oleh pihaknya.

"Setelah kami cek di database kami, benda diduga cagar budaya ini belum masuk dalam database kami," kata Yuli.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Massal di Masjid Tewaskan 51 Orang, Brento Ajukan Gugatan Hukum

Karena hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

"Kami akan melakukan identifikasi awal temuan ini, selanjutnya kami akan mengirimkan surat ke BPCB Jatim agar dilakukan penelitian lebih lanjut," ungkapnya

Menurut Eko Priatno selaku Kasi Museum dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri, bahwa sekilas dari tampilannya seperti gaya Jawa Tengahan.

"Ini masih dugaan dari kami, gaya pahatan seperti ini populer pada periode abad ke-8 sampai abad ke-11," ujar Arkeolog Disbudpar Kabupaten Kediri itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Tahun 2021 untuk Pegawasi ASN

Temuan pada jaman tersebut menurutnya, termasuk masa peralihan dari Jawa Tengahan ke Jawa Timuran

"Kepala Kala pada masa Jawa Timuran terlihat lebih garang dengan tanduk dan tangan yang mau mencengkram," tuturnya.

Dari temuan-temuan lain seperti fragmen keramik dan gerabah berupa kendi susu. Menurut Eko Priatno, dapat dibilang bagian kehidupan masyarakat kalo kepala kala ini dipandang sebagai bagian dari bangunan suci.

"Kepala Kala dalam simbolisme agama Hindu dianggap sebagai penolak bala dan ditempatkan di relung ambang pintu," pungkasnya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah