Selain itu, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Daerah yang masuk PPKM Level 3 tercatat ada 18 kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk.
Kemudian ada Kabupaten Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar.
"Berdasarkan assesment situasi yang dirilis Kemenkes RI per hari ini, Alhamdulillah tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jatim yang masuk pada Level 4," ujar Khofifah, menyadur dari laman Komino Jatim.
Menurut Khofifah, assesment yang dilakukan oleh Kemenkes dievaluasi dari afktor dan tingkat kasus konfirmasi Covid-19.
Selain itu, tingkat pasien yang dirawat di rumah sakit (RS), tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasitas respon turut menjadi hal yang diperhitungkan Kemenkes.***