TRENGGALEKPEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan telah merilis jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum tahun 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 313/PP.04.2.Pu/3501/2023 tentang daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum tahun 2023 Kabupaten Pacitan
KPU Kabupaten Pacitan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pacitan untuk Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 215 Tahun 2023
Berikut ini hasil reakpitulasi daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten Pacitan untuk Pemilihan Umum tahun 2024:
Kecamatan Donorojo
12 Desa terdiri dari 125 TPS dengan jumlah pemilih 30.992 jiwa
Kecamatan Pringkuku
13 Desa terdiri dari 105 TPS dengan jumlah pemilih 16.332 jiwa
Kecamatan Punung