Ia menegaskan bahwa Kabupaten Trenggalek telah lama memiliki cita-cita untuk memiliki kampus perguruan tinggi negeri.
"Saat ini, setelah melalui berbagai tahapan dan pemetaan, lahan yang disepakati untuk dihibahkan kepada UIN SATU adalah seluas 20 hektare untuk pembangunan gedung perkuliahan. Selain itu, Pemkab Trenggalek juga menyiapkan lahan lain yang dapat digunakan untuk praktikum pertanian, kandang koloni ternak, dan kebutuhan lainnya," jelas Sukarodin.
Dengan prinsip kesepakatan yang sudah ada, kini tinggal menunggu kesiapan dan kesepakatan dari UIN SATU Tulungagung. Proses pembahasan akan terus berlanjut pada tahun 2024 ini dengan harapan pembangunan kampus Saintek UIN SATU di Trenggalek dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.***