Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan, Seorang Muslim Harus Paham ini

3 April 2022, 16:38 WIB
Apa hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan? Sebagai pasangan suami istri, hal ini patut diperhatikan sehingga ibadah tetap lancar. /Pixabay

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, namun tahukah bagaimana hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan?

Supaya lebih mengetahui khazanah keilmuan di bulan penuh berkah ini, artikel ini akan menjelaskan hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.

Seorang muslim, di bulan Ramadhan akan lebih diuji kesabarannya, salah satunya ujian dalam menahan hawa nafsu ketika menjalankan ibadah puasa.

Mulai dari menahan lapar, haus, amarah bahkan menahan berhubungan intim bagi yang sudah memiliki ikatan suami istri.

Baca Juga: Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Gus Baha

Lantas bagaimana sebenarnya hukum berhubungan suami istri di bulan ramadhan?

Dilansir oleh Trenggalekpedia.com dari berbagai sumber, berikut ini ketentuan waktu yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan berhubungan di bulan Ramadhan.

1. Hukum berhubungan suami istri yang diperbolehkan di bulan Ramadhan

Berhubungan intim pada bulan Ramadhan bagi suami istri sebenarnya diperbolehkan.

Namun, hubungan ini hanya boleh dilakukan saat malam hari, yakni setelah waktu berbuka sampai sebelum menjelang waktu subuh tiba.

Hal ini diatur dalam potongan Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya berbunyi:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian.”

Potongan ayat dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 ini bisa dijadikan sebagai landasan diperbolehkannya hubungan suami istri di bulan Ramadhan pada malam hari.

2. Hukum berhubungan suami istri yang tidak diperbolehkan di bulan Ramadhan

Lain halnya hukumnya ketika hubungan intim suami istri dilakukan pada siang hari, maka hal ini bisa membatalkan puasa dan hukumnya tidak diperbolehkan.

Ada hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan larangan berhubungan intim pada siang hari saat puasa Ramadhan, berikut hadisnya.

Telah datang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah."

Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?"

Laki-laki menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadhan."

Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?"

Laki-laki menjawab: "Tidak."

Rasul bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki menjawab: "Tidak."

Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?"

Laki-laki menjawab: "Tidak."

Baca Juga: Doa Sebelum Berhubungan Agar Dapat Momongan, Ustadz Khalid Basalamah: Suami Wajib Baca Doa Ini

Laki-laki itu duduk, kemudian datang seseorang kepada Nabi SAW dengan membawa satu keranjang kurma.

Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini."

Laki-laki bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? di sekitar sini tidak ada satupun penghuni rumah yang lebih memerlukan kurma itu daripada saya."

Kemudian Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, lalu berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."

Dalam hadis tersebut menjelaskan suami yang berhubungan intim dengan istrinya pada waktu siang hari di bulan Ramadhan dengan sengaja akan dikenakan denda atau sanksi.

Denda yang harus diterimanya yaitu dengan memerdekakan seorang hamba (budak) ketika mampu, jika tidak maka harus berpuasa terus menerus selama dua bulan.

Ketika itu tidak mampu maka dengan memberikan sedekah untuk 60 orang miskin, dan jika masih tidak mampu maka bersedekah semampunya.

Meski sebenarnya berhubungan suami istri berpahala, tetapi jika melanggar syariat di dalam menjalankan puasa Ramadhan hukumnya tidak diperbolehkan.

Karena puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam dan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi umat Muslim.

Di sisi lain, ketika berhubungan intim dilakukan pada waktu yang diperbolehkan saat bulan Ramadhan, maka akan mendapat balasan berupa pahala sebagai berikut.

1. Memperoleh pahala sedekah.

2. Memperoleh pahala karena memenuhi hak pasangan.

3. Memperoleh pahala besar ketika dilakukan dengan ikhlas.

4. Terhindar dari laknat malaikat.

5. Terhindar dari maksiat waktu puasa.

6. Menjadi manusia paling baik.

Itulah hukum berhubungan suami istri di bulan ramadhan bagi seorang muslim.

Lebih baiknya bagi kalian pasangan suami istri, bisa melakukan hubungan intim di waktu yang diperbolehkan karena akan mendapat pahala lebih dari Allah SWT.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler