KEMENKUMHAM Buka Seleksi Pendaftaran CPNS 2023, Ini Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

30 Juli 2023, 13:38 WIB
KEMENKUMHAM Buka Seleksi Pendaftaran CPNS 2023, Ini Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka seleksi pendaftaran CPNS tahun 2023 dengan beberapa formasi.

Seleksi pendaftaran CPNS 2023 yang dilakukan oleh Kemenkumham ini bertunjuan untuk memberikan kesempatan putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi abdi negara.

Sebelum pembukaan seleksi pendaftaran CPNS 2023 ini dibuka, alangkah baiknya kalian mempersiapkan diri.

Baca Juga: Ini 4440 Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan, Lulusan SMA Sederajat Siapkan Diri, Ini Syaratnya

Selain kematangan mental, ada beberapa syarat atau berkas yang meski kalian siapkan.

Namun sebelum membahas mengenai syarat, berikut ini jenis formasi yang akan dibuka pada seleksi pendaftaran CPNS 2023:

1. Umum

2. Penyandang Disabilitas

3. Putra-putri terbaik Papua dan Papua Barat

4. Lulusan terbaik

Baca Juga: BKN Terbitkan Aturan Baru Mengenai Kenaikan Pangkat PNS, Berlaku Januari 2024?

Jika formasi di atas dirasa sudah sesuai dengan apa yang kalian inginkan. Berikutnya silakan mempersiapkan syarat-syaratnya.

Adapun persyaratan atau berkas yang meski di siapkan dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

2. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir

3. Pas foto 4x6 (baground disesuaiakn)

4. Swafoto (selfi)

Baca Juga: Syarat Ini Harus Terpenuhi Jika PPPK Ingin Mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Apa Saja?

5. Ijasah asli

6. Transkip nilai asli

7. Surat lamaran

8. Surat pernyataan

9. Surat keterangan sehat

Setelah syarat-syarat di atas kalian siapkan. Silakan menunggu dibukanya jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2023.

Itulah informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler