Daftar Formasi PPPK Tahun 2023 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten

31 Juli 2023, 07:45 WIB
Daftar Formasi PPPK Tahun 2023 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten /Iyan Irwandi/KC/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Simak informasi mengenai daftar formasi PPPK tahun 2023 di wilayah Provinsi Bantu lengkap daftar Kabupaten dan Kota.

Menpan RB telah merilis daftar kabupaten dan kota di Provinsi Banten menjelang dibukannya seleksi PPPK dengan beberapa formasi.

Informasi ini telah disampaikan oleh Menpan RB melalui surat edaran pada 26 Juni 2023 yang lalu.

Baca Juga: Ini 6 Alur Seleksi CPNS 2023 Secara Detail, Tips Lolos yang Dilakukan oleh Para ASN

Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pemerintah akan melaksanakan rapat koordinasi pada Kamis, 2 Agustus 2023 dalam agenda pengadaan ASN tahun anggaran 2023.

Adapun rincian dalam agenda rapat tersebut sebagai berikut:

1. Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023

2. Penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi

3. Uji Publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Dalam surat edaran yang dibuat oleh Menpan RB, kabupaten dan kota di Provinsi Banten mendapat kesempatan untuk membuka seleksi PPPK 2023 dengan beberapa formasi.

Baca Juga: SUDAH SAH! Ini Rincian Tunjangan Lauk Pauk untuk PNS, TNI dan Polri

Berikut adalah daftar formasi PPPK 2023 di kabupaten dan kota di Provinsi Banten:

1. Pemerintah Provinsi Banten

2. Pemerintah Kabupaten Serang

3. Pemerintah Kabupaten Pandeglang

4. Pemerintah Kabupaten Lebak

5. Pemerintah Kota Tangerang

Baca Juga: Ada 524 Tamu Undangan dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 Menpan RB dengan Pemerintah Daerah

6. Pemerintah Kota Tangerang

7. Pemerintah Kota Cilegon

8. Pemerintah Kota Serang

9. Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Sebagai sebuah informasi, selain kabupaten dan kota di Provinsi Banten, dalam surat edaran Menpan RB nantinya juga akan merilis kebutuhan formasi PPPK di daerah lain.

Itulah informasi mengenai daftar formasi PPPK di Provinsi Banten mencakup kabupaten dan kota. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler