Rekrutmen CPNS 2023 PPPK Mendapat Kuota 80 Persen, Sisanya Lulusan Baru, Ini Penjelasannya

- 30 Juli 2023, 21:22 WIB
Rekrutmen CPNS 2023 PPPK Mendapat Kuota 80 Persen, Sisanya Lulusan Baru, Ini Penjelasannya
Rekrutmen CPNS 2023 PPPK Mendapat Kuota 80 Persen, Sisanya Lulusan Baru, Ini Penjelasannya /@nunuksuryani

TRENGGALEKPEDIA.COM – Bagi PPPK yang ingin lolos dalam rekrutmen CPNS 2023 wajib hukumnya memahami alur seleksi CPNS tahun 2023 di bawah ini.

Proses seleksi pendaftaran CPNS 2023 sendiri akan segera dibuka, namun masih banyak PPPK yang belum memahami alur seleksi sehingga kecil kemungkinan untuk lolos.

Perlu diketahui, dalam proses rekrutmen CPNS 2023 ini, PPPK diberi kesempatan lebih banyak.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menpan RB mengenai CPNS 2023 yang dibuka untuk sebanyak 1 juta formasi.

Baca Juga: Ini Jadwal 6 Periode Kenaikan Pangkat PNS Menurut Aturan Terbaru BKN yang Berlaku 2024

Dalam rekrutmen ini, PPPK diberi kuota sebanyak 80 persen dan sisanya khusus untuk lulusan baru.

Kabar baik ini tentu dengan harapan bahwa PPPK bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Masih ada beberapa hal yang harus dipersiapan oleh PPPK, dan yang paling penting adalah memahami alur rekrutmen CPNS 2023.

Adapun alur rekrutmen CPNS 2023 yang harus dipahami adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x