- Formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629
Juga akan mengalami perubahan formasi, artinya tidak lagi sebanyak 943.373.
Dalam usulan sebelumnya, selain kebutuhan formasi di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada lagi tambahan formasi untuk lulusan sekolah Kedinasan sebanyak 6.259
Namun dari banyaknya jumlah formasi yang diusulkan tersebut hanya setengah saja yang diterima. Pemerintah mempertimbangkan anggaran yang dimiliki instansi terkait jika jumlah formasi terlalu banyak.
Adapun rincian formasi yang disesuaikn dengan hasil keputusan pemerintah terbaru sebagai berikut:
Baca Juga: Pilih PNS atau PPPK? Ini Rincian Gaji Pokok dan Jenis Tunjangan
- Formasi CPNS 2023 Pemerintah Daerah sebanyak 18.931
- Formasi PPPK 2023 Pemerintah Pusat sebanyak 47.483
Sedangkan rincian untuk formasi PPPK di Pemerintah Daerah berjumlah 493.613 dengan pembagian sebagai berikut: