TRENGGALEKPEDIA.COM – Forum Legistasi akhirnya diadakan pada Selasa, 1 Agustus 2023 dengan pembahasan Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer.
Forum tersebut membahas mengenai pengurangan jumlah formasi yang telah diusulkan sebelumnya, dari formasi 1.030.571 menjadi formasi 572.474.
Usulan formasi sebelumnya dengan jumlah 1.030.571 tersebut dengan rincian:
Formasi CPNS PPPK 2023 Pemerintah Pusat:
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Pilih Mana antara BUMN dan PNS? Ini Perbedaannya
Kebutuhan formasi CPNS sebanyak 34.453 sedangkan PPPK dengan kebutuhan formasi 46.666. sehingga total kebutuhan tidak lagi dengan jumlah formasi 81.119
Sementara untuk kebutuhan formasi PPPK di Pemerintah dengan kebutuhan formasi sebanyak 943.373 dengan rincian di bawah ini:
- Formasi PPPK Guru sebanyak 580.202
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542
- Formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629
Juga akan mengalami perubahan formasi, artinya tidak lagi sebanyak 943.373.
Dalam usulan sebelumnya, selain kebutuhan formasi di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada lagi tambahan formasi untuk lulusan sekolah Kedinasan sebanyak 6.259
Namun dari banyaknya jumlah formasi yang diusulkan tersebut hanya setengah saja yang diterima. Pemerintah mempertimbangkan anggaran yang dimiliki instansi terkait jika jumlah formasi terlalu banyak.
Adapun rincian formasi yang disesuaikn dengan hasil keputusan pemerintah terbaru sebagai berikut:
Baca Juga: Pilih PNS atau PPPK? Ini Rincian Gaji Pokok dan Jenis Tunjangan
- Formasi CPNS 2023 Pemerintah Daerah sebanyak 18.931
- Formasi PPPK 2023 Pemerintah Pusat sebanyak 47.483
Sedangkan rincian untuk formasi PPPK di Pemerintah Daerah berjumlah 493.613 dengan pembagian sebagai berikut:
- Formasi PPPK Guru: 296.084
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 154.672
- Formasi PPPK Tenaga Teknis : 42.857
Peraturan baru tersebut juga menjelaskan bahwa formasi ASN untuk lulusan sekolah kedinasan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2023.
Sehingga jumlah keputusan CPNS PPPK 2023, baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah sebanyak 572.474 formasi.****