ALHAMDULILLAH PNS! Ini Detail dan Rincian Kejutan dari Sri Mulyani Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023

- 7 Agustus 2023, 07:09 WIB
ALHAMDULILLAH PNS! Ini Detail dan Rincian Kejutan dari Sri Mulyani Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023
ALHAMDULILLAH PNS! Ini Detail dan Rincian Kejutan dari Sri Mulyani Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023 /Instagram Sri Mulyani

Provinsi Maluku Rp20.000 perhari atau Rp440.000 perbulan.

Baca Juga: CATAT! Ini 9 Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja untuk PNS dari PT Taspen

Provinsi Maluku Utara Rp22.000 perhari atau Rp484.000 perbulan.

Provinsi Papua Rp25.000 perhari atau Rp550.000 perbulan

Provinsi Papua Barat Rp25.000 perhari atau Rp550.000 perbulan

Provinsi Papua Barat Daya Rp25.000 perhari atau Rp550.000 perbulan

Provinsi Papua Tengah Rp25.000 perhari atau Rp550.000 perbulan

Provinsi Papua Selatan Rp25.000 perhari atau Rp550.000 perbulan

Provinsi Papua Pegunungan Rp25.000 perhari atau Rp550.000

Provinsi Aceh Rp19.000 perhari atau Rp418.000 perbulan

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah