H-10 Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Diumumkan, Ini Bocoran Skema Besaran Kenaikan Gaji

- 6 Agustus 2023, 08:03 WIB
H-10 Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Diumumkan, Ini Bocoran Skema Besaran Kenaikan Gaji
H-10 Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Diumumkan, Ini Bocoran Skema Besaran Kenaikan Gaji /Dita Nilan Karlasari/PNS Berbahagia! BKN Tetapkan Aturan Penambahan Periode Kenaikan Pangkat Jelang Kenaikan Gaji!

TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi tentang kenaikan gaji untuk PNS, TNI dan Polri akan diumumkan H-10 oleh Presiden Jokowi secara langsung.

Kabar ini tentu memberikan angin segar bagi PNS, TNI dan Polri. Apalagi bocoran kenaikan gaji akan akan mereka dapat dengan nominal yang cukup besar.

Sementara untuk rincian total kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri belum diumumkan, namun Guspardi Gus, sekalu Komisi II DPR RI memberi bocoran tentang besaran kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Skema Defined Contribution dalam RUU ASN 2023 Memberi PPPK Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

"Sebagaimana diketahui, gaji ASN tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2019 itu gaji ASN. Padahal di satu sisi bahwa barang-barang naik, inflasi juga demikian, tentu perlu penyesuaian," dikutip Tim Trenggalekpedia dari kanal YouTube DPR RI, Minggu 6 Agustus 2023.

Sejauh ini, gaji pokok PNS, TNI dan Polri telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Gaji PNS Golongan I:

- IA: Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900

- IB: Rp1.560.800 hingga Rp1.854.700

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x