TRENGGALEKPEDIA.COM – Para tenaga honorer di Sulawesi Utara di 2 Pemda ini masih banyak yang mempertanyakan nasib mereka ketika akan diberlakukannya penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat.
Dalam pendaftaran Calon Aparat Sipil Negara (CASN) 2023, nasib tenaga honorer Sulawesi Utara di 2 daerah ini memang akan sedih.
Pasalnya, akan ada 2 pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Utara yang tidak mengajukan kebutuhan ASN pada CASN 2023.
Baca Juga: Daftar 2 Pemda di Sumatera Utara yang Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023
Ada 17 Pemda yang tidak mengajukan kebutuhan ASN dalam CASN 2023, dua di antaranya pemerintah Sulawesi Utara.
Data tentang adanya 17 pemerintah daerah yang tidak mengajukan ini terlihat dari laporan rakor yang dilakukan Kemenpan RB yang terbaru.
Sehingga, tenaga honorer di 17 Pemda tersebut harus berlapang data karena kesempatan untuk menjadi ASN sangat kecil.
Berikut ini 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023:
Baca Juga: 2 Pemda di Lampung yang Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023, Bikin Honorer Sedih
1. Pemerintah Kab. Nias Barat/ Sumut
2. Pemerintah Kota Tanjung Balai/ Sumut
3. Pemerintah Kab. Tulang Bawang/ Lampung
4. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat/ Lampung
5. Pemerintah Kab. Puncak Jaya/ Papua
6. Pemerintah Kab. Sarmi/ Papua
7. Pemerintah Kab. Nduga/ Papua
8. Pemerintah Kab. Bondowoso/ Jatim
9. Pemerintah Kab. Situbondo/ Jatim
Baca Juga: Tenaga Honorer Papua Galau, 2 Pemda di Papua Ini Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023
10. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara/ Sulut
11. Pemerintah Kab. Takalar/ Sulsel
12. Pemerintah Kota Palopo/ Sulsel
13. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan/ Bengkulu
14. Pemerintah Kab. Gianyar/ Bali
15. Pemerintah Kab. Sambas/ Kalbar
16. Pemerintah Kab. Melawi/ Kalbar
17. Pemerintah Kab. Mamuju/ Sulbar
Itulah informasi mengenai 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023 yang membuat tenaga honorer bersedih, 2 di Sulawesi Utara.***