TRENGGALEK PEDIA.COM - PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM hingga tanggal 23 Agustus mendatang tentunya menjadi tugas rumah bagi pemerintah untuk meningkatkan efektifitas penanggulangan covid yang akan dilakukan.
Dalam konferensi pers kemarin, 16 Agustus 2021, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan masih minimnya fasilitas penanganan Covid-19 khusus ibu hamil.
Padahal, Kondisi ibu hamil itu sendiri memiliki tingkat kerentanan terhadap Covid-19 yang tinggi serta memiliki kemungkinan besar untuk menularkan virus Covid-19 kepada bayi yang dikandunganya.
"Kami, pemerintah pusat mendorong pada pemerintah daerah untuk segera membuat pusat-pusat isolasi untuk ibu hamil," ujarnya.
Oleh karenanya diperlukan perhatian dan perlindungan ekstra terhadap protokol kesehatan bagi para ibu hamil demi masa depan si jabang bayi.
"Selain fasilitas isolasi, kami targetkan pembangunan fasilitas vaksinasi khusus ibu hamil," ujarnya.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), selama setahun sejak April 2020 hingga April 2021, telah tercatat sebanyak 536 ibu hamil pernah terinfeksi Covid.