TRENGGALEKPEDIA.COM – Info mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2024 sudah dipastikan naik sebesar 8 persen.
Mengenai rincian gaji PNS ini, tentu masing-masing PNS akan mendapatkan nominal yang berbeda tahun 2024, tergantung berapa lama masa kerja.
Meski mengenai kapan tepatnya berlaku kenaikan 8 persen tersebut belum diumukan, namun pastinya akan dimulai tahun 2024 ini.
Jadi sembari menunggu kapan pastinya, Tim Trenggalekpedia akan menyampaikan tabel gaji PNS berdasarkan PP No.15 tahun 2019 lengkap semua golongan.
Hitungan ini tentu belum terakumulasi dengan kenaikan 8 persen. Adapun rinciannya sebagai berikut:
PNS Golongan IA-ID Masa Kerja 0-27 Tahun:
Golongan IA masa kerja 0-26 tahun Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
Golongan IB masa kerja 3-27 tahun Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900