Info Kenaikan Gaji PNS 2024, Sebelum Naik 8 Persen Ini Rincian Gaji PNS Semua Golongan Masa Kerja 0-32 Tahun

- 5 Desember 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi - Info Kenaikan Gaji PNS 2024, Sebelum Naik 8 Persen Ini Rincian Gaji PNS Semua Golongan Masa Kerja 0-32 Tahun
Ilustrasi - Info Kenaikan Gaji PNS 2024, Sebelum Naik 8 Persen Ini Rincian Gaji PNS Semua Golongan Masa Kerja 0-32 Tahun /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Info mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2024 sudah dipastikan naik sebesar 8 persen.

Mengenai rincian gaji PNS ini, tentu masing-masing PNS akan mendapatkan nominal yang berbeda tahun 2024, tergantung berapa lama masa kerja.

Meski mengenai kapan tepatnya berlaku kenaikan 8 persen tersebut belum diumukan, namun pastinya akan dimulai tahun 2024 ini.

Jadi sembari menunggu kapan pastinya, Tim Trenggalekpedia akan menyampaikan tabel gaji PNS berdasarkan PP No.15 tahun 2019 lengkap semua golongan.

Baca Juga: Tukin Kemenag 2024 Naik 80 Persen, PNS Golongan Paling Rendah Rp1.968.000 dan Paling Tinggi Rp29.085.000

Hitungan ini tentu belum terakumulasi dengan kenaikan 8 persen. Adapun rinciannya sebagai berikut:

PNS Golongan IA-ID Masa Kerja 0-27 Tahun:

Golongan IA masa kerja 0-26 tahun Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800

Golongan IB masa kerja 3-27 tahun Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah