TRENGGALEKPEDIA.COM—Kapolri Jederal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku penyerangan Mabes Polri adalah wanita yang berinisial ZA.
“Bernama ZA (25) yang beralamat di jalan Lapangan Tembak, Kepala Dua Wetan, Jakarta Timur,” kata Kapolri Jedral Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers di Mabes Polri.
Listyo Sigit menyebut pelaku teror masuk melalui pos penjagaan pintu belakang Mabes Polri. ZA menanyakan letak keberadaan kantor pos di dalam lingkungan Mabes Polri kepada petugas pos penjagaan.
“Oleh anggota ditunjukan, namun kemudian yang bersangkutan melakukan penyerangan yang ada di pos jaga,” ucap Kapolri.
Wanita pelaku teror penyerangan tersebut diketahui merupakan mahasiswi, di salah satu universitas swasta di Jakarta yang Drop Out saat semester 5 perkulihannya.
Tim Densus 88 Antiteror lantas melakukan pengeledahan dirumah pelaku teror dan menemukan surat wasiat yang ditujukan pada keluarga yang ia tinggalkan.
Baca Juga: 5 Keutamaan Bulan Ramadhan, Syahrul Quran hingga Malam Lailatul Qodar
Selain itu pelaku teror di Mabes Polri sempat berpamitan melalui Whatsapp Grup keluarga saat hendak melakukan aksinya.
Sementara itu menurut Kapolri Listyo Sigit, pelaku teror melakukan aksinya sebagai lone wolf yang menganut ideologi ISIS.
Hal ini berkaitan dengan penemuan foto, yang ada akun media sosial miliknya yang mendapati pelaku membagikan tulisan yang terkait perjuangan jihad.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 April 2021: Rencana Aldebaran Buat Mama Rossa Kecewa?
Sehari sebelum melakukan serangan penembakan di Mabes Polri ia sempat memposting bendera ISIS di akun istagram miliknya.
“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS. Hal ini dibuktikan postingan yang bersangkutan memiliki akun ig yang baru dibuat 21 jam lalu. Dimana di dalamnya ada bendera ISIS,” ujar Kapolri Rabu, 31 Maret 2021.
Kapolri meminta jajarannya untuk tetap memaksimalkan penjagaan serta meningkatkan keamanan pada seluruh tingkatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi di Mabes Polri pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB dan pelaku yang mengenakan pakaian hitam dan kerudung biru nampak menembakan peluru ke pos penjagaan.
Pelaku ZA melakukan penembakan sebanyak enam kali sebelum berhasil dilumpuhkan oleh polisi.
Lalu pelaku teror diberi tindakan tegas oleh aparat kepolisian demi mencegah tindakan yang lebih brutal.***