TRENGGALEKPEDIA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan penonaktifan kepada lebih dari 21 juta data ganda (dobel) penerima bantuan sosial (bansos) kemarin, Rabu 21 April 2021.
Sekira kurang lebih tiga bulan mendatang, bansos baru akan tersalurkan pada pekan keempat.
Meski masih dalam pemrosesan data lebih lanjut dari Kemensos melalui sistem DTKS terbaru sejak awal April, masyarakat penerima bansos tetap dapat melakukan cek kepesertaannya.
Masyarakat dapat cek langsung di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kode Redeem FF 22 April 2021, Klaim Secepatnya Hari ini Sebelum Kehabisan Kuota!
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, dengan DTKS terbaru tersebut, masyarakat dapat memantau kepesertaan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai.
Cukup dengan mengujungi cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan nama sesuai KTP beserta alamat lengkap.
Dengan itu, masyarakat langsung mengetahui berhak atau tidaknya peserta untuk mendapatkan bansos tersebut.
Cara Cek Penerima Bansos di DTKS Kemensos
Baca Juga: Shim Su Ryeon 'Penthouse' Pernah Terlibat Skandal Pernikahan Rahasia
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id (klik disini).
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama kepala keluarga penerima bansos sesuai KTP yang ingin di cek
4. Masukkan 4 huruf atau angka sesuai gambar dibawahnya
5. Pilih tombol 'Cari', dan data yang dimasukkan akan muncul
Apabila data tidak muncul karena kesalahan kode, silahkan memasukkan kembali dengan benar.
Cara kerja pencarian di cekbansos.kemensos.go.id ini, akan melakukan pencocokan data yang dimasukkan masyarakat, dengan pusat data Kemensos.
Untuk diperhatikan, masyarakat harus waspada dengan adanya pihak-pihak yang berupaya melakukan penipuan.
Baca Juga: Link Vote Webby Awards 25, BTS Masuk Nominasi 2 Kategori
Cek data bansos PKH, BST maupun BNPT hanya dapat diakses melalui halaman atau website resmi dari Kemensos dengan alamat Kemensos.go.id.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Mensos Tri Rismaharini menyampaikan sistem DTKS telah diperbaiki pada awal April 2021 lalu.
Disebut juga dengan 'New DTKS', Mensos telah 'Menidurkan' 21,1 juta data ganda (dobel) yang ada di Kemensos, kemarin Rabu 21 April 2021.
Baca Juga: Polisi Pembunuh George Flyod Divonis Bersalah
Dijadwalkan, pada pekan pertama dan kedua, Kemensos menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan kembali.
Termasuk, penerima bansos yang telah meninggal dunia, pindah alamat, dan sebagainya.
Pada pekan ketiga, Kemensos melakukan pencocokan data dan proses perampungan penerima bansos.
Baca Juga: Personel BTS Akan Laksanakan Wajib Militer Serentak 2022, Ini Kata Big Hit Music
Tak sendiri, Kemensos gandeng Kementerian Dalam Negeri untuk pencocokan data kependudukan yang sesuai.
Sistem New DTKS telah tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No 12/HUK/2021.
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan perihal New DTKS tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 21 April 2021 kemarin.***