Pemprov DKI Jakarta Catat 177 Kantor Jadi Klaster Covid-19: Dari 157 Kasus Menjadi 425 Kasus

25 April 2021, 12:59 WIB
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk klaster perkantoran. /Pixabay.com/louisehoffmann83.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut, kasus positif virus corona (Covid-19) untuk klaster perkantoran semakin meningkat.

Di kutip dari akun resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta di Instagram kemarin, Sabtu 24 April 2021, sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Dikabarkan, selama periode 12 sampai 18 April 2021, ada 425 jumlah kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Belum Ditemukan, Sesditjen Bisma Islam dan Jalasenastri Korps Marinir Gelar Doa Bersama

Jumlah itu semakin meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan periode 5 samapi 11 April 2021 yang hanya mencatatkan 157 kasus dari 78 perkantoran.

Dalam keterangannya, Pemprov DKI meminta agar semua warga tetap mewaspadai penularan Covid-19 ini, walaupun sudah mendapatkan vaksin.

Pemprov DKI menilai, vaksinasi hanya membantu dan memperkecil terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Sabtu 24 April 2021: Angka Kesembuhan Terus Naik di Angka 1,4 Juta Lebih

Tidak menutup kemungkinan, hal itu tetap saja bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga meminta warga tak euforia berlebihan dalam menanggapi melandainya penyebaran Covid-19.

Namun, Riza meminta warga agar tetap mewaspadai lonjakan akan kasus positif Covid-19.

Menurut Riza, warga harus belajar dari negara-negara lain yang mengalami lonjakan kasus usai sempat melandai.

Bahkan, dari beberapa negara bahwa kasus Covid-19 ini sangat membahayakan hingga berujung kematian.

Baca Juga: Barang dan Serpihan dari KRI Nanggala-402 Ditemukan, Dinyatakan Tenggelam Dibawah 500 Meter

“Kita Indonesia, Jakarta mengalami penurunan, tapi tidak boleh lupa, tidak boleh euforia. Tetap disiplin dan jaga protokol kesehatan yang baik. Jangan terjadi peningkatan kembali,” ujar Riza beberapa waktu lalu.

“Mumpung ini trennya turun. Harus diikuti dengan peningkatan disiplin. Justru bukan pelonggaran dari pada warga,” imbuhnya.

Sampai saat ini per Sabtu, 24 April 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 404.167.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 390.265 telah sembuh dan 6.580 dinyatakan meninggal dunia.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler