Inilah Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

25 Mei 2021, 23:17 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi gaji rencananya akan dicarikan Juni 2021. /@BPJS Ketenagakerjaan/Twitter

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kemnaker memberi bocoran jadwal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji cair pada bulan Juni 2021.

BLT Subsidi Gaji merupakan progam yang berlangsung sejak 2020. Melalui progam ini pemerintah telah menyalurkan dana subsidi kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran pertama berlansung Agustus-September 2020.

Sedangkan penyaluran tahap kedua diberikan kepada  12.244.169 berlangsung November-Desember 2020. Sedangkan BLT Subsidi Gaji pada 2021 akan disalurkan bagi 48.965, rencananya akan dicairkan pada bulan Juni 2021.

Berbeda dengan tahu sebelumnya yang menyalurkan BLT Subsidi gaji sebanyak Rp 2,4 juta, tahun 2021 ini pemerintah akan menyalurkan Rp 1,2 juta bagi tiap pekerja.

Maka pada tahun ini, masing-masing dari pekerja yang berjumlah 48.965 diproyeksikan akan mendapat Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Apa Itu ATM LINK? Inilah Ciri, Fungsi dan Fitur yang Sebentar Lagi Berbayar

Rencana tersebut telah disampaikan oleh Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah, pada bulan April 2021 lalu.

Arwansyah mengungkapkan sejauh ini realisasi BLT Subsidi Gaji telah tercapai rekonsiliasi sebesar 98,89%.

Sedangkan sisanya akan disalurkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Oleh karena itu, pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta mempunyai kesempatan untuk menerima BLT Subsidi Gaji telah sebesar Rp 1,2 juta.

Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyebutkan proses penyaluran BLT tersebut akan disalurkan melalui rekening pekerja.

Berikut syarat untuk mendapat BLT Subsidi Gaji:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS

Baca Juga: Akses Link Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM dengan NIK KTPKetenagakerjaan

4. Pekerja atau Buruh penerima Upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Baca Juga: Cara Cek BLT di banpresbpum.id dari Bank BNI dengan Mudah

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Demikianlah bocoran jadwal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji yang rencananya akan dicairkan pada bulan Juni 2021.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler