TRENGGALEKPEDIA.COM - Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 Juta dapat melakukan cek langsung secara online melalui banpresbpum.id.
Pada tahun 2021, menggeontorkan dana sebesar Rp11,76 triliun dari APBN khusus untuk bantuan tunai berupa BLT UMKM atau BPUM.
Setiap penerima yang berhak, akan mendapatkan bantuan langsung secara tunai sebesar Rp 1,2 juta melalui bank penyalur BUMN, yakni BRI dan BNI.
BLT UMKM ini hanya dapat dicairkan satu kali saja dalam satu kepesertaan.
Misalnya, nama yang telah terdaftar bantuan pada tahun lalu, tidak berhak atas Rp1,2 Juta tahun 2021 ini.
Baca Juga: Cara Jadi Top Bos di Higgs Domino Rp: Top Up Chips atau Koin Melimpah
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, BLT UMKM tahun 2021 hanya dapat dicairkan satu kali.
Penyaluran BLT UMKM atau BPUM ini dilakukan oleh Kemenkop UKM dalam 3 tahap.
Pada tahap pertama dan kedua, telah disalurkan selama periode Januari hingga April kemarin.