Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM, Pastikan Anda Tidak Termasuk 3 Kriteria Berikut

- 24 Mei 2021, 17:22 WIB
Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta melalui bank BRI dan BNI
Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta melalui bank BRI dan BNI /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan Banpres atau BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UKM berupa uang uang tunai sebesar Rp1,2 Tahap 3 masih dapat dilakukan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

Tenggat waktu pendaftaran BLT UMKM dan BPUM ini masih sampai tenggat waktu 31 Agustus 2021.

Penyaluran BPUM dan BLT UMKM sendiri dibagi menjadi tiga tahap, dimana tahap pertama dan kedua sudah disalurkan sebelumnya kepada 8,6 Juta penerima.

Kini, keputusan penyaluran tahap 3 masih menunggu ketok palu Kemenkop UKM bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rizky Billar, Aktor Ganteng Calon Suami Lesty Kejora: Dari Karir, Usia hingga Agama

Kemudian, target BLT UMKM tahap 3 nantinya ditujukan untuk kurang lebih 3 juta pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, harus terdaftar di eform.bri.co.id dan, atau banpresbpum.id.

Dibuktikan, dengan Nama beserta NIK KTP yang telah tercantum sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Anda dapat melakukan cek secara berkala untuk BPUM dan BLT UMKM tahap 3 dengan dua cara.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x