NIK KTP Ini Dipastikan Gagal Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21

16 September 2021, 20:23 WIB
NIK KTP Ini Dipastikan Gagal Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21. /Instagram/Kartu Prakerja

TRENGGALEKPEDIA.COM – Salah satu syarat wajib untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah data berupa NIK KTP.

Data NIK atau KTP ini sangat penting untuk mendaftar progam Kartu Prakerja. Banyak yang gagal mengikuti seleksi karena NIK KTP.

Sebab terdapat beberapa kriteria NIK KTP yang dipastikan gagal mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21.

Jika Anda ingin mendaftar progam Kartu Prakerja, maka Anda harus memastikan NIK KTP Anda bukan salah satu kriteria yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi Prakerja.

Lantas apa saja kriteria NIK KTP yang dipastikan gagal mengikuti seleksi Kartu Prakakerja Gelombang 21?

Dikutip Trenggalekpedia.com dari akun Instagram @prakerja.go.id NIK KTP pendaftar Kartu Prakerja tidak boleh terdaftar di lembaga lain.

Berikut ini tiga lemabaga yang dimaksud sehingga Anda harus memastikannya.

-NIK KTP Tidak Boleh Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Penerima BLT/BSU Subsidi Gaji

Pendaftar Kartu Prakajera Gelombang 21 NIK KTPnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau sebagai penerima BLT/BSU Subsidi Gaji.

Jika NIK KTP Anda ternyata terdaftar di lembaga tersebut, dipastikan Anda akan gagal mengikut progam Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login Www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ketahui 3 Hal Ini Agar Lolos

Oleh akrena itu, segera cek NIK KTP Anda di laman www.bsu.kemnaker.go.id

-NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM atau BLT UMKM

Selain itu, NIK KTP Anda juga tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM. Sementara untuk memastikan NIK KTP Anda tidak terdaftar di lembaga tersebut, Anda bisa cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

-NIK  Tidak Terdaftar di Kemendikbud

Sedangkan untuk memastikan NIK Anda tidak terdaftar di lembaga Kemendikbud, Anda bisa cek status di sekolah atau di Perguruan Tinggi tempat Anda kuliah.

-NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Jika Anda ingin mendaftar Kartu Prakerja, NIK KTP Anda juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima bansos. Cara ceknya yaitu dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.

-NIK KTP Tidak Valid

Terakhir jika NIK KTP Anda tidak valid, Anda bisa menghubungi Whatsapp/SMS: 08118005373, Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau Call Center: 1500 537

Sementara jika Anda ingin mendaftar Kartu Prakakerja Gelombang 21, Anda dapat daftar secara online melalui link www.prakerja.go.id.

Itulah kriteria Nik KTP yang dipastikan gagal mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler