Cara Membuat Kartu KKS Secara Online dan ke Kelurahan, ini cara mudahnya

16 Desember 2021, 21:09 WIB
Cara Membuat Kartu KKS Secara Online dan ke Kelurahan, ini cara mudahnya. /kemensosri/ig

TRENGGALEKPEDIA.COM – Berikut cara membuat Kartu KKS secara online maupun datang ke Kantor Kelurahan, ini cara mudahnya.

Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) termasuk salah satu dari program penyaluran dana bantuan atau bantuan sosial (Bansos) pemerintah bagi keluarga kurang mampu.

Sesuai dengan Permensos Nomor 20 tahun 2019, bahwa diterbitkannya KKS merupakan salah satu Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Adapun manfaat dari adanya kartu KKS salah satunya adalah membantu PMKS miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selain itu, juga upaya mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin yang rentan akibat kesulitan perekonomiannya.

Baca Juga: Kartu Keluarga Sejahtera KKS Dapat Bantuan Apa Saja? Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

Lantas seperti apakah langkah yang harus ditempuh untuk membuat kartu KKS baik secara online atau ke kelurahan? Berikut akan diulas langkah-langkahnya.

Cara mendaftar KKS ke Kelurahan

- Pendaftaran KKS ke Kelurahan dilakukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Setelah sampai disana, ikutilah prosedur yang diarahkan oleh RT/RW atau kelurahan/desa setempat.

- Semua data yang telah diberikan akan diproses oleh kantor kelurahan, dan kantor kabupaten untuk diferifikasi.

- Setelah semua selesai diferifikasi, KPM akan mendapatkan kartu KKS dan dibuatkan rekening bank supaya bisa mencairkan bansos yang akan didapatkan.

Begitulah langkah untuk mengurus pendaftaran kartu KKS ke Kelurahan. sementara untuk mendaftar secara online, berikut ini langkahnya.

- Unduh atau download aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu melalui Play Store di HP atau smartphone.

- Setelah berhasil di unduh , install dan kemudian bukalah aplikasinya.

- Buatlah akun dengan melakukan registrasi akun melalui tombol “Buat Akun Baru”

- Lalu akan ada kolom untuk memasukkan data Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkanlah data sesuai dengan kolom yang telah ada.

-Kemudian tambahan lampiran swafoto dengan KTP, dan foto KTP itu sendiri.

- Setelah semua selesai, periksalah kembali data yang telah dimasukkan, jika sudah sesuai, klik tombol “Buat Akun Baru”

- Selesai membuat akun baru, langkah berikutnya untuk bisa mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos, lakukanlah daftar usulan pada menu “Daftar Usulan”

- Untuk mendaftarkan diri klik tombol “Tambah Usulan”

- Kemudian, isi data sesuai dengan kolom yang tertera

- Setelah semua data sudah dimasukkan, akan dilakukan ferifikasi data oleh pihak terkait

- Selanjutnya, untuk mengetahui apakah pengajuan lolos atau tidak, dapat dilakukan pengecekan dengan cek di aplikasi “Cek Bansos” atau di situs resmi DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah dinyatakan lolos, baru kemudian akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta dibuatkan rekening bank untuk memudahkan proses pencairan.

Begitulah langkah untuk mendaftar KKS. Lantas bantuan apa saja yang akan di dapatkan dari kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Itulah cara membuat kartu KKS secara online dan ke Kantor Kelurahan.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler