Inilah 7 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Ada Retinopati Diabetik

4 Februari 2024, 17:30 WIB
Inilah 7 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024 /Tim Trenggalek/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ada 7 jenis penyakit mata yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan di tahun 2024.

Mata yang sehat adalah aset berharga bagi setiap individu, memungkinkan kita untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan optimal.

Namun, tidak sedikit orang yang mengalami gangguan mata akibat kurangnya perhatian terhadap kesehatan mata.

Untungnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan jaminan kesehatan untuk penyakit mata, memastikan bahwa masyarakat tidak akan kesulitan dalam mendapatkan perawatan mata yang diperlukan.

Baca Juga: Perkiraan Biaya Rawat Inap di Rumah Sakit, Lengkap Syarat Gunakan BPJS Kesehatan

Keluhan Mata sebagai Indikator

Keluhan mata merupakan gejala awal dari berbagai penyakit mata serius. Rasa sakit, penglihatan kabur, mata kering, iritasi, dan gatal adalah tanda-tanda yang tidak boleh diabaikan.

Menurut The American Academy of Ophthalmology, keluhan mata dapat menjadi petunjuk adanya masalah pada organ penglihatan.

Di Indonesia, BPJS Kesehatan menanggung penyakit mata tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Inilah Fasilitas Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan 2024

Penyakit Mata Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa penyakit mata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

Background Retinopathy:

Background Retinopathy atau Retinopati Hipertensi merupakan penyakit mata yang timbul akibat tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol dengan baik.

Kerusakan pembuluh darah belakang mata dapat menyebabkan pendarahan atau bocor, mengganggu fungsi retina.

Retinopati Diabetik:

Merupakan kerusakan pada pembuluh darah kecil di retina akibat diabetes melitus yang tidak terkontrol. Metode pengobatan disesuaikan dengan tingkat keparahan, seperti fotokoagulasi.

Baca Juga: Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Ini Syarat dan Ketentuan Mencairkannya

Glaukoma:

Penyakit mata ini disebabkan oleh kerusakan saraf optik yang menghubungkan mata dengan otak akibat tekanan dalam mata.

Meskipun bisa terjadi pada siapa saja, glaukoma lebih umum pada orang tua.

Glaukoma Suspek:

Merupakan kondisi di mana saraf optik mengalami kerusakan tanpa kehilangan penglihatan sepenuhnya. Termasuk dalam kategori penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Apakah Operasi Gigi Bungsu Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya

Low Vision:

Penderita Low Vision mengalami kurangnya kemampuan melihat dengan jelas atau hanya sebagian saja.

Kesulitan dalam membaca dan menulis merupakan dampak dari penyakit ini, namun BPJS Kesehatan dapat membantu dalam penanganannya.

Presbiopi:

Penyakit mata ini membuat penderitanya sulit melihat benda dari jarak jauh, umumnya dialami oleh orang berusia 40 tahun ke atas.

Penggunaan kacamata baca dapat menjadi solusi, dan biaya pengobatannya akan ditanggung oleh BPJS.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengadukan BPJS Kesehatan 2024? Ini Cara Mudah Melakukan Pengaduan

Katarak:

Merupakan penyakit mata di mana lensa mata menjadi keruh, menyebabkan penglihatan mata berkurang dan menjadi kabur.

Penanganannya melalui operasi katarak, dan biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dengan adanya dukungan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam mendapatkan perawatan mata yang diperlukan.

Penting bagi setiap individu untuk menjaga kesehatan mata mereka dan secara rutin melakukan pemeriksaan mata guna mendeteksi keluhan awal penyakit mata.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler