Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Ini Syarat dan Ketentuan Mencairkannya

- 3 Februari 2024, 16:00 WIB
Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Ini Syarat dan Ketentuan Mencairkannya
Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Ini Syarat dan Ketentuan Mencairkannya /Istimewa/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bisa pinjam uang lebih mudah dan aman di BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 melalui Dana Siaga dengan limit pinjaman Rp25 juta.

Untuk melakukan pengajuan pinjaman uang Rp25 juta dari Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pinjaman Dana Siaga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO dengan batas akhir pengajuan hingga tanggal 19 Februari 2024.

Sampai berita ini terbit, masih ada waktu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pinjaman dengan mempersiapkan beberapa dokumen atau berkas yang diinginkan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024? Berikut Ini Cara Mudahnya

Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp25 juta memang disiapkan untuk membantu peserta jika sewaktu-waktu mereka sedang dalam kebutuhan yang mendesak.

Sebagai platfom pinjaman online, JMO BPJS Ketenagakerjaan ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di sisi lain, bunga pinjaman melalui Dana Siaga termasuk kompetitif jika dibandingkan dengan aplikasi pinjaman online lain.

Adapun informasi mengenai syarat, ketentuan, cara daftar, dan pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah