Baca Juga: 5 Alasan Drama Korea 'Mouse' Harus Ditonton, Salah Satunya Alur Cerita yang Bikin Berdebar
Bagi penerima bantuan ini yang sudah mempunyai rekening, BTS akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima.
Pencairan dapat dilakukan melalui ATM, kantor cabang atau e-warung dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Sementara bagi yang tidak mempunyai rekening, bantuan tersebut dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.***