Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bukan di www.depkop.go.id, Berikut Ini Cara Lengkapnya

- 5 Maret 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi BLT  UMKM  Rp2,4 juta 2021  dari Kemenkop RI
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta 2021 dari Kemenkop RI /Media Pakuan/ Pikiran Rakyat

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Baca Juga: Tak Sanggup Bayar Usai Kencan, Jadi Motif Pelaku Pembunuhan di Hotel Kediri

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Sementara untuk mendaftarkan usaha UMKM Anda di oss.go.id, berikut ini panduan lengkapnya.

1. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

2.Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

Baca Juga: Joshua Suherman Lamar Sang Kekasih: Mau Nggak Nikah Sama Aku?

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah