Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bukan di www.depkop.go.id, Berikut Ini Cara Lengkapnya

- 5 Maret 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi BLT  UMKM  Rp2,4 juta 2021  dari Kemenkop RI
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta 2021 dari Kemenkop RI /Media Pakuan/ Pikiran Rakyat

Sebelum Anda bisa login di www.depkop.go.id, Anda harus memiliki persyaratan berikut ini.

1. WNI

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Punya usaha mikro

4. Bukan dari ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Pacar Korban Pembunuhan di Hotel Kediri Dijerat Kasus Praktik Prostitusi Online

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah memiliki semua persyaratan di atas Anda bisa mendaftar dengan beberapa hal yang harus disiapkan dan diisikan di form pendaftarannya.

Seperti dilansir dari laman Kemenkop UKM, berikut ini yang harus disiapkan.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah