Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bukan di www.depkop.go.id, Berikut Ini Cara Lengkapnya

- 5 Maret 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi BLT  UMKM  Rp2,4 juta 2021  dari Kemenkop RI
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta 2021 dari Kemenkop RI /Media Pakuan/ Pikiran Rakyat

- Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

- Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Proses NIB dan izin usaha

1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: Membelot! Puluhan Polisi Myanmar Cari Perlindungan ke India

(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

Baca Juga: Giveaway 10 Rumah dan Motor, Ridwan Kamil : Ada Orang Baik yang Menitipkan

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah