BLT UMKM Rp2,4 Juta Dibuka Maret 2021, Simak Cara Lengkap Mendaftar BLT Ini

- 5 Maret 2021, 17:50 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta akan dilanjutkan pada bulan Maret 2021
BLT UMKM Rp2,4 juta akan dilanjutkan pada bulan Maret 2021 /Firman Badjoki/Pikiran-Rakyat.com

1. Bila Anda membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.

Baca Juga: Apa itu Mutasi B117 Virus Corona? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Serta Pencegahannya

2. Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.

3. Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.

4. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Cuplikan Drakor 'Joseon Exorcist' Tampilkan Peperangan dengan Roh Jahat di Kerajaan

5. Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Selain itu, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi agar BLT UMKM 2021 cair pada bulan Maret 2021 adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia;

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah