TRENGGALEKPEDIA.COM - Progam Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta akan dilanjutkan pada Maret 2021.
Bantuan pemerintah ini disalurkan ke pelaku usaha UMKM melalui Kemenkop UKM dan Kemenkeu.
Masing-masing pelekau usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM akan mendapat uang tunai Rp2,4 juta.
Bantuan tersebut diharapkan bisa meringkankan beban para pelaku usaha UMKM selama pandemi.
Berdasarkan survei resmi pada 2020 yang dilakukan pemerintah BLT UMKM ini efektif membantu pelaku UMKM.
Baca Juga: Amanda Manopo Sakit, Hubungannya dengan Billy Syahputra Diramalkan akan Berakhir
Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini untuk Melindungi Diri dari Virus Corona B117 Mutasi Inggris
Lebih dari 70 persen penerima BLT UMKM Rp2,4 juta memanfaatkannya sebagai tambahan modal atau untuk membeli bahan pokok.
BLT UMKM 2021 Rp2,4 juta bagi UMKM merupakan bentuk perhatian dari pemerintahan Joko Widodo dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).