Hari Ini, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Jalani Sidang Vonis Kasus Djoko Chandra

- 10 Maret 2021, 12:00 WIB
Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho Slamet saat diambil sumpah ketika hendak bersaksi untuk terdakwa Tommy.
Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho Slamet saat diambil sumpah ketika hendak bersaksi untuk terdakwa Tommy. /beritasubang.pikiranrakyat.com/edward panggabean

“Semoga dibebaskan, Karena tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana terurai didalam pledio kami setebal 843 halaman,” ujar Sastrawan.

“Kita percayakan, Majelis Hakim akan memutuskan dengan adil. Mohon do’anya,” pungkas Rolas.***

Halaman:

Editor: Samsul Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah