BST ini, kata Faizal, akan disalurkan di 524 wilayah kabupaten dan kota yang terdiri lebih dari 83.447 wilayah desa dan kelurahan.
Lalu, bagaimana cara memeriksa penerima BST Rp300 ribu?
Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, kemudian pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih seperti NIK, ID DTKS/BTD, Nomor PBI JK/KIS, dan Kartu Sembako/BPNT.
Kemudian, masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih, masukkan kode yang tertera, dan klik 'Cari'.
Akan muncul keterangan apakah ID yang dimasukkan terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Diawasi saat Drakor The Penthouse 2 Memasuki Paruh Kedua
Sementara, untuk langkah daftar KPM DTKS yakni:
1. Persyaratan Bansos Tunai Kemensos:
a. Warga miskin/rentan miskin
b. Bukan merupakan anggota ASN,TNI/Polri dan pegawai BUMN
c. Warga terdampak Covid-19 atau warga yang kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Turnamen Pramusim 2021, Persik Kediri Tambah Empat Amunisi Baru