Catat: 4 Bantuan Bansos PKH yang Akan Dicairkan Bulan April 2021

- 16 Maret 2021, 22:52 WIB
Ilustrasi: Kriteria penerima bansos PKH
Ilustrasi: Kriteria penerima bansos PKH /Shammil Fachrial Suryapraja

2. Lalu kalian masukkan Nomor sesuai ID (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

3. Lalu kalian masukan Nama (KTP untuk identitas ID NIK, ART untuk identitas ID DTKS, dan nama Peserta untuk identitas PBI JK/KIS).

Baca Juga: Daftarkan Dirimu di Program Kampus Mengajar, Gali dan Kembangkan Potensimu di Luar Kelas Kuliah

4. Setelah itu kalian ketik ulang di tampilan untuk kode Captcha, kemudian klik Cari.

Cara lain untuk melakukan pengecekan mengenai keterdaftaran kalian adalah dengan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Dua Hari IHSG Lemas ke 6.309, Diborong oleh Saham Asing

Untuk jumlah anggaran untuk PKH itu sendiri, pemerintah menganggarkan sebesar Rp28,709 triliun dengan target 10 juta keluarga.

Bantuan Ini sudah diberikan pada bulan Januari dan akan kembali diberikan pada bulan April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.***

 

 

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah