TRENGGALEKPEDIA.COM - Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah kembali memberikan bantuan program keluarga harapan (PKH) pada 2021
Bantuan tersebut akan diberikan pada April 2021. Di mana sebelumnya bantuan PKH tahap pertama sudah diberikan pada Januari 2021 kemarin.
Setelah April selesai, bantuan tahap ketiga juga akan menyusul, yaitu pada bulan Juli 2021.
Baca Juga: Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja 2021: Berikut Cara-Cara yang Harus Dilakukan
Selanjutnya, untuk bantuan tahap keempat akan disalurkan pada bulan Oktober 2021.
Jika kalian ingin mendaftarkan diri sebagai peserta PKH 2021, kalian harus melapor ke pemerintah desa/kelurahan.
Aparat desa/kelurahan nantinya akan mendaftarkan kalian sebagai peserta PKH, di mana kalian akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Sedang Jatuh Cinta? Ketahuilah 5 Tanda Ini Untuk Mengetahui Seseorang Sedang Memikirkanmu atau Tidak
Berikut pembagian jumlah bantuan pemerintah yang akan diberikan: