TRENGGALEKEPDIA.COM – Pendaftraan BLT UMKM 2021 bukan di www.depkop.go.id. Laman tersebut hanya menyediakan informasi lengkap BLT UMKM.
Kabar baiknya, BLT UMKM akan dilanjutkan pada tahun 2021. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BLT UMKM akan cair pada bulan Maret 2021.
Namun pada tahun 2021 ini, nilai BLT UMKM yang digelontorkan untuk penerima hanya Rp1,2 juta. Lebih kecil jika dibanding tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.
Sedangkan syarat untuk mendaftar BLT UMKM ini sebagai berikut:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Login www.penerimaan.polri.go.id, Tips agar Lolos Tes Penerimaan Polri 2021
Baca Juga: Tahun Emas! Ramalan 5 Shio yang Beruntung dan Sukses pada Maret Tahun 2021
3. Memiliki usaha mikro