Viral Video Asusila di Hotel Bogor Dilakukan Sepasang Kekasih, Polisi: Sudah Buat 26 Video

- 19 Maret 2021, 21:04 WIB
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli.
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli. /Instagram/@humaspolda.jabar

Dalam pembuatan video asusila ini, lanjutnya, sudah dilakukan sejak November 2020 lalu.

"Sejak itu, mereka mendapat fee dari situs porno tersebut dari setiap unggahan video yang mereka kirimkan," ujarnya.

Bahkan, kata Kombes Pol Erdi, pasangan kekasih ini mendapat keuntungan mencapai Rp19,5 juta.

Hasil yang diperoleh dari mengunggah video asusila tersebut, mereka gunakan untuk membiayai kebuutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM 2021 Bukan Login www.depkop.go.id, Ini Cara Daftar yang Benar

"Terlebih lagi mereka ini pasangan kekasih sehingga uang digunakan untuk mencukupi kebutuhan bersama," katanya.

Keuntungan yang diperoleh RTM dan PVT ini berupa dollar Amerika.

Kemudian, diubah menjadi bitcoin dan diubah menjadi rupiah. "Prosesnya hanya memerlukan waktu 15 menit saja," imbuhnya.

Untuk motifnya, kata Kobes Pol Erdi, keduanya membuat video asusila hanya karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Login www.penerimaan.polri.go.id, Tips agar Lolos Tes Penerimaan Polri 2021

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah