TRENGGALEKPEDIA.COM - Akhirnya, penyanyi Gisella Anastasia mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 23 Maret 2021.
Gisel, sapaan akrabnya, datang untuk memberikan kesaksian pada sidang perdananya atas kasus video asusila.
Dalam sidang ini, Gisel menjadi saksi, sementara terdakwa penyebar video asusila yakni PP dan MN.
Baca Juga: Viral Rumah Mewah di Jakbar Dibongkar Pencuri, Material hingga Perabotan Raib
"Saya hari ini men-support saja, bukan mau memberatkan sama sekali," katanya setelah menjalani persidangan.
Sidang perdana ini berjalan selama 1,5 jam. Saat ditanya mengenai pertanyaan hakim, Gisel enggan berkomentar.
Ia hanya meyakini jika kedua terdakwa tersebut bukan penyebar pertama. Bahkan, Gisel juga merasa PP dan MN tidak mempunyai niat jahat kepada dirinya.
Gisel menilai, mereka (terdakwa) hanya mengikuti tren setelah tersebarnya video asusila tersebut.