TRENGGALEKPEDIA.COM - Pascapenyerangan di Maber Polri Rabu, 31 Maret 2021, beredar sebuah kartu anggota Perbakin atas nama ZA (25) terduga pelaku penyerangan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Perbakin, Firtian Yudi Swandarta menjelaskan, kartu yang beredar bukan kartu anggota (KTA) Perbakin.
"Nggak, nggak bener. Itu kartu anggota klub bukan KTA Perbakin," ujarnya.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Menangis Usai Bertemu Tim Dokter, Anaknya Mengidap Prader Willi Syndrom
Perbedaa antara KTA Perbakin dan Kartu Klub, kata Firtian, sangat jelas.
Kartu anggota klub menembak tidak dikeluarkan resmi dari Perbakin, namun dari klub.
"Anggota klub bukan KTA Perbakin. Kalau anggota Perbakin beda lagi kartunya," jelasnya.
Berdasarkan kartu yang beredar, kata Firtian, terlihat bahwa pelaku tergabung dalam klub 'Basis Shooting Club' Perbakin di DKI Jakarta.
Baca Juga: Index LQ45 Loyo, Saham Sektor Infrastruktur Tempati Top Net Foreign Buy