Kartu Anggota Milik Terduga Teroris Beredar, Sekjen PB Perbakin: Kartu Anggota Klub

- 31 Maret 2021, 21:34 WIB
Kartu tanda anggota (KTA) yang tersebar di media sosial.
Kartu tanda anggota (KTA) yang tersebar di media sosial. /

Baca Juga: Dewan Pers Sayangkan Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo

Meskipun demikian, lanjutnya, klub tersebut sudah dibubarkan. Namun, Firtian tidak mengingat kapan persisnya pembubaran klub tersebut.

"Ya, klub itu sudah bubar lama, klubnya itu 'Basic Shooting Club'," imbuhnya.

Setiap orang sambungnya, bisa mengikuti klub latihan menembak di Perbakin.

Baca Juga: Resmi! KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih

Baca Juga: LAPAN Sebut Awal Ramadhan Akan Serentak, Diperkirakan Jatuh Pada 13 April 2021

Namun, setiap klub menembak dilarang menggunakan logo Perbakin.

Namun fakta dilapangan tambah Firtian, banyak klub yang menggunakan logo tersebut.

"Kartu klub enggak resmi (itu) engak boleh itu menggunakan logo Perbakin," tuturnya.

"Kita sulit untuk menertibkannya karena seluruh Indonesia pelanggaran pasti ada lah," pungakasnya.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah