TRENGGALEKPEDIA.COM—Bagi pengguna Kereta Api jarak jauh ada ketentuan baru yang harus dimiliki sebelum melakukan keberangkatan menggunakan moda transportasi kereta api.
Syaratnya adalah para pengguna KA harus melampirkan hasil negatif tes GeNose C-19 yang berlaku, dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Perubahan persyaratan terhadap GeNose C-19 tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementrian Perhubungan No 27 Tahun 2021.
Namun untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pengambilan sampelnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Joni Martinus, VP Publick Relation KAI mengatakan bahwa perubahan ini dibarengi dengan penyediaan layanan pemeriksaan GeNose C-19 di perbanyak yaitu di 44 stasiun.
Berikut daftar stasiun yang menyediakan layanan GeNose C-19 adalah sebagai berikut:
Daop 1
1. Stasiun Gambir
Baca Juga: Rose BLACKPINK Umumkan Tanggal RIlis Musik Video Gone pada 5 April 2021 Mendatang