TRENGGALEKPEDIA.COM - Setelah sebelumnya kebijakan tes GeNose C-19 menjadi salah satu syarat perjalanan bagi pengguna moda Kereta Api dan juga Pesawat.
Kementerian Perhubungan resmi menetapkan penggunaan GeNose C-19 juga menjadi salah satu syarat perjalanan bagi pengguna transportasi laut di masa Pandemi ini.
GeNose C-19 diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum disebar kepelabuhan-pelabuhan lainnya.
Baca Juga: ASN: Selamat Jumat Agung Memperingati Wafatnya Isa Al Masih
Direktur Jendral Perhubungan Laut, R. Agus Purnomo menjelaskan, penerapan tersebut sebagai tanda dimulainya penggunaan alat tes GeNose C-19 di sektor transportasi laut.
Menurut Agus Purnomo GeNose C-19 ini mampu mendeteksi virus corona secara cepat dan efisien dengan cara kerjanya ditiup.
“Hanya butuh beberapa menit hasil tes sudah dapat diketahui apakah positif atau negative Covid-19,” tuturnya, menukil dari Antara.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Jawabannya
Sebelumnya, pengunaan alat tes GeNose C-19 menunjukkan hasil yang baik saat uji coba diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok mulai 1 hingga 12 Maret 2021.