Larangan Mudik Lebaran 2021, Korlantas Polri: Siapkan 333 Titik Penyekatan

- 2 April 2021, 16:08 WIB
Larangan mudik lebaran 2021, Korlantas Polri: siapkan 333 titik penyekatan.
Larangan mudik lebaran 2021, Korlantas Polri: siapkan 333 titik penyekatan. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

TRENGGALEKPEDIA.COM - Larangan aktivitas mudik lebaran 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri membahas persiapan pengamanan larangan tersebut.

Bahkan, Menteri Perbuhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjel Pol Istiono, di Gedung NMTC Polri, Jakarta, Jumat 2 Maret 2021.

Salah satu persiapan pengamanan larangan mudik yakni penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

Baca Juga: Bantuan PKH, BST, BPNT Cair April 2021,Cek dengan Login dtks.kemensos.go.id untuk Mengetahuinya

"Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Menko PMK menganai larangan mudik," ujarnya, menukil dari laman Humas Polri.

Selain dengan Korlantas, lanjutnya, pihak yang terlibat dalam persiapan ini yakni Satuan Gugus Tugas Covid-19 sehingga penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas.

"Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Sitiono, koordinasi juga untuk penyamaan persepsi di lapangan.

Baca Juga: GeNose C-19 Jadi Syarat Perjalanan untuk Transportasi Darat, Udara, dan Laut

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah