Pemerintah Larang WN India Masuk Indonesia mulai 25 April 2021 Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

- 24 April 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi Covid-19 India.
Ilustrasi Covid-19 India. /Pixabay/geralt


TRENGGALEKPEDIA.COM—Pemerintah resmi melarang masuknya warga negara India atau penerbangan dari India mulai 25 April 2021.

Hal ini terjadi menyusul lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut yang kian mengganas, bahkan mevetak rekor tertinggi kedua di dunia.

India salah satu negara yang mengalami gelombang ketiga COVID-19 Hingga 22 April 2021 di India sudah sebanyak 15.930.965 orang terinfeksi COVID-19.

Dan angka kematian mencapai 184.657 orang dan jumlah kasus baru sebanyak 314.835 orang.

Baca Juga: Update Covid-19 Terbaru, Kasus Covid-19 Telah Mencapai Lebih dari 1,6 Juta Kasus

“Kami menyatakan tidak ada penerbangan reguler. Kargo dimungkinkan itupun dilakukan secara selektif karena kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia diantaranya vaksin,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers daring pada Jumat 23 April 2021 melalui kanal Youtobe BNPB Indonesia.

Seperti yang diketahui sebelumnya ada 117 WNA dari India masuk ke Indonesia melalu Bnadara Internasional Soekarno Hatta rabu 21 April lalu.

Diketahui 12 orang diantaranya positif Covid-19 setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bandara.

Semua WN India yang terlanjur masuk ke Indonesia tengah menjalani isolasi sesuai ketentuan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Trailer The Conjuring 3: The Devil Made Me Do It Resmi Dirilis, Disebut Jadi yang Terakhir ?

Halaman:

Editor: Samsul Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x