Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK: Selama Menjabat Tak Pernah Ambil Gaji?

- 10 Mei 2021, 12:29 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram Humas Kabupaten Nganjuk

TRENGGALEKPEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Minggu, 9 Mei 2021.

Penangkapan tersebut dilakukan saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Kabar penangkapan Novi Rahman Hidayat tentunya menyita perhatian publik, khususnya warga Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Kena OTT KPK: Diduga Terkait Lelang Jabatan

Pasalnya, Novi Rahman Hidayat dikenal sebagai sosok yang dielu-elukan berbagai pihak, salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketujuh, Dahlan Iskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novi Rahman Hidayat sebelum menjabat sebagai Bupati Nganjuk, sudah memiliki tambang nikel, batu bara, 120 bank perkreditan rakyat (BPR), dan beberapa usaha lainnya.

Novi Rahman Hidayat akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan memilih menginggalkan perusahaan.

Perusahaan yang sebelumnya dikelola oleh Novi Rahman Hidayat, diserahkan ke pihak profesional.

Baca Juga: Masih Zona Oranye, Pemkot Surabaya Minta Warganya Shalat Idul Fitri di Rumah

Bahkan, Bupati Nganjuk ini juga tak segan untuk memberi saham kepada para profesional yang mengelola perusahaannya.

Tak hanya itu, Novi Rahman Hidayat juga menarik seluruh keluarganya dari perusahaan sehingga manajemen profesional tidak merasa terganggu atau terpengaruh pihak keluarga.

Menukil dari laman NU, Novi Rahman Hidayat tidak pernah mengambil gajinya sebagai Bupati Nganjuk.

Hal itu juga ditegaskan oleh Dahlan Iskan dalam tulisan di blog pribadinya DI’s Way, pada 29 Juni 2020.

Baca Juga: Insiden Dugaan Perbuatan Tak Senonoh BTR Branz, Mayang Angelica: Karma

"Gajinya sebagai Bupati ia serahkan ke lembaga kesejahteraan rakyat. Mobil-mobil dinas Bupati tidak ada yang ia pakai," katanya, dikutip dari Di’s Way, Senin, 10 Mei 2021.

"Semua pegawai negeri harus membayar zakat, yang hasilnya dikelola tim untuk mengatasi kemiskinan,” imbuhnya.

Sebagai pemilik perusahaan, Dahlan Iskan mengatakan jika Novi Rahman Hidayat terbiasa membuat keputusan cepat yang sulit dikejar birokrasinya.

Pada akhir 2018, setelah beberapa bulan menjabat, Novi Rahman Hidayat mengganti 18 kepala dinas yang berlaku mulai malam tahun baru.

Keesokan harinya, Novi Rahman Hidayat kembali tancap gas, menjadikan birokrasinya seperti para manajer perusahaan.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Berikut 5 Sedekah yang Mudah Dilakukan

Novi Rahman Hidayat ingin segera membuka kawasan industri yang pertama di seluruh Karesidenan Kediri, dengan luas 600 hektare pada tahap pertama.

Tak ingin kehilangan momentum, Novi Rahman Hidayat juga membangun jalan tol Surabaya-Jakarta pada saat itu.

"Dalam waktu setahun, kawasan itu sudah jadi. Seperti afdruk kilat. Kini sudah lebih 60 perusahaan masuk kawasan industri itu," ujar Dahlan Iskan.

Novi Rahman Hidayat juga membangun 'lumbung RW', dan setiap ketua RT menjadi pimpinan unit bisnis untuk warganya, khususnya petani.

"Di setiap RW selalu ditemukan rumah kosong yang ditinggal generasi anak-cucu ke kota. Rumah kosong itu dijadikan gudang, disewa," ucap Dahlan Iskan.

Nantinya, petani satu kampung menyerahkan gabah ke ketua RW untuk disimpan di gudang tersebut, dan dikelola RW hingga menjadi besar, lalu menjualnya.

"Setelah laku, Pak RW membayar ke petani dengan harga 10 persen lebih tinggi dari harga pasar. Petani memperoleh harga yang lebih baik," tutur Dahlan Iskan.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah